Jumat, 17 September 2010

AZIZ PANE: MEMINTA PPN 0% UNTUK PEMBELIAN KARET ALAM


Ketua Dewan Karet Indonesia Aziz Pane mengatakan bahwa Industri Ban meminta pemerintah untuk menetapkan PPN 0% atas pembelian karet alam sebagai produk primer. Setelah dua tahun diajukan kepada Pemerintah sampai saat ini belum ada realisasinya dan juga tidak ada kepastian apakah masalah ini dapat dilanjutkan. Namun harapan masih tetap ada, setelah dibentuknya Dewan Karet Nasional (DKN), dimana APBI adalah sebagai salah satu Anggotanya, bahkan Pengurus dari Dewan Karet tersebut. Tahun 2010 masalah ini akan diajukan kembali melalui Dewan Karet Nasional.

“Industri pengolahan karet di dalam negeri perlu didorong agar semakin berdaya saing. Sehingga karet alam tidak langsung diekspor tetapi diolah terlebih dahulu di dalam negeri. Pengenaan PPN 10% terhadap produk primer termasuk karet, membuat komoditi tersebut menjadi kurang berdaya saing, karena diekspor dalam bentuk mentah,” ujarnya.

Nilai ekspor karet dan produk karet semester I 2010 bernilai 4,341 milyar USD meningkat 110% dari 2,066 milyar USD pada 2009. Sementara itu, nilai ekspor karet alam pada 2008 dan 2009 berturut-turut USD 6,1 milyar dan USD 3,2 milyar. Volume ekspor berturut-turut 2,3 juta ton dan 2,0 juta ton. Harga rata-rata 2009 dan 2008 berturut-turut cent 270,8 /kg dan UScent 149,0 /kg. terjadi penurunan nilai dan penurunan volume ekspor. Berbeda dengan karet alam sebagai bahan baku industri karet hilir yang peka terhadap krisis financial global, nilai ekspor produk karet tidak terpengaruh. Nilai ekspor dari 2007-2009 berturut-turut USD 1,341 milyar, USD 1,547 milyar dan USD 1,639 milyar. Impor produk karet terpengaruh dengan krisis pada tahun 2009 untuk hampir semua kelompok produk. Nilai impor tahun 2007, 2008 dan 2009 berturut-turut: USD 693,1 juta, USD 867,3 juta dan USD 706,6 juta. Dari nilai ekspor pada tahun 2009 yang menonjol adalah ban terutama ban penumpang, sementara nilai impor yang menonjol pada tahun 2009 adalah ban off the road.

Turunnya daya beli dan kekwatiran akan terus berlanjutnya krisis ekonomi adalah penyebab utama dari turunnya kegiatan industri secara nasional. Tahun 2009, adalah tahun dengan pergaruh terburuk krisis ekonomi global yang dimulai awal tahun 2008, sekaligus juga tahun pemulihan ekonomi mulai semester II. Harga minyak mentah yang mencapai harga terendahnya US$ 40.6/barrel bulan Februari 2009 terus meningkat menjadi US$ 74.6/barrel pada Desember 2009. Begitu juga kepercayaan erhadap Rupiah yang terus menguat yang ditunjukkan oleh terus naiknya nilai tukar Rupiah terhadap US$, dari Rp. 10.950,-/US$ bulan Desember 2008, menjadi Rp. 9.400,-/US$ di bulan Desember 2009.

“Sudah sejak dulu importasi Cetakan Ban menggunakan Nomor HS 8480.71.00,00, tanpa ada hambatan yang berarti, baik secara administratif maupun secara finansial karena umumnya importasi cetakan ban dilakukan oleh Produsen Ban sendiri (Importir Produsen). Namun dengan adanya Permendag No. ll/M-DAG/Per/3/2010 tanggal 15 Maret 2010 mengenai ketentuan impor mesin dan peralatan mesin, bahan baku cakram optik, dalam Lampiran I dicantumkan bahwa Nomor HS yang sama yaitu 8480.71.00,00 pada uraian barang disebutkan sebagai "Cetakan-cetakan (mould) untuk bahan plastik yang digunakan dalam proses produksi cakram optik". Akibatnya impor cetakan (mould) ban sekarang dikenakan persyaratan yang sama dengan impor peralatan cakram Optik, yang sama sekali berbeda dengan impor Cetakan Ban,” katanya.

Selain itu, menurut Aziz permasalahan yang masih belum terselesaikan adalah Illegal Export. Maraknya penyelundupan bahan olah karet terutama ke Malaysia. Bahan olah karet yang belum memiliki nilai tambah dan belum dikenakan PPh yang diekspor atau penyelundupan menggunakan HS palsu atau melalui perbatasan akan mengurangi devisa, lapangan kerja (sekitar 24.000 ton setahun lewat perbatasan Kalimantan saja sejak 4 tahun yang lalu.(M)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar